Saturday, June 27, 2020

REVISI STANDAR BIBIT SAPI MADURA


Sapi madura merupakan salah satu rumpun sapi lokal Indonesia yang telah ditetapkan sebagai sumber daya genetik hewan melalui keputusan Menteri Pertanian RI nomor 3735 / Kpts / HK.040 / 11 / 2010. Seperti namanya, sapi ini memiliki sebaran asli geografis di wilayah pulau Madura Jawa Timur. Guna memenuhi kebutuhan bibit sapi madura yang berkualitas, maka ditetapkanlah Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang persyaratan mutu bibit sapi madura pada tahun 2013 dengan nomor SNI 7651.2:2013. Dengan ditetapkannya SNI ini, diharapkan dapat :
  •   Mendukung pelestarian sumber daya genetik hewan;
  • Meningkatkan kualitas genetik sapi madura;
  • Meningkatkan produktivitas sapi madura;
  • Memberikan jaminan kepada produsendan konsumen terhadap mutu bibit sapi madura.


Namun dikarenakan adanya perkembangan kebutuhan standar mutu bibit sebagai acuan di lapangan, maka pada Tahun 2020 ini SNI bibit sapi potong madura nomor SNI 7651.2:2013 telah direvisi dan ditetapkan menjadi SNI 7651-2:2020. Adapun pokok bahasan yang direvisi dalam standar bibit sapi madura meliputi :
  • -       Ruang lingkup;
  • -       Istilah dan definisi;
  • -       Persyaratan mutu; dan
  • -       Cara pengukuran.

     Dari keempat aspek diatas, titik berat yang harus dicermati adalah aspek persyaratan mutu, yakni pada bagian persyaratan mutu kuantitatif. Seperti misalnya pada saat sebelum dilakukan revisi SNI, terdapat grade/kelas yang membedakan kualitas sapi madura. Untuk lebih mengetahui tentang perubahan persyaratan mutu kuantitatif SNI bibit sapi madura antara sebelum dan sesudah direvisi, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.        Persyaratan Mutu Kuantitatif Bibit Sapi Madura Jantan
  • Sebelum revisi


  • Sesudah revisi



2.        Persyaratan Mutu Kuantitatif Bibit Sapi Madura Betina
  • Sebelum revisi


  • Sesudah revisi

Secara keseluruhan, persyaratan kesesuaian standar bibit sapi madura yang terbaru dapat dilihat dalam SNI 7651-2:2020 dengan judul Bibit sapi potong – Bagian 2: Madura.

No comments:

Post a Comment