Monday, November 30, 2020

POTRET PENERBITAN SURAT KETERANGAN LAYAK BIBIT TERNAK KABUPATEN PAMEKASAN

 Oleh : Rais Husein Fathoni

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk serta kesadaran gizi masyarakat Indonesia, berbanding lurus dengan peningkatan permintaan bahan pangan asal hewan seperti daging sapi. Namun kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi oleh produksi daging dalam negeri. Pada tahun 2019 tercatat kebutuhan daging sapi Nasional sebanyak 686.270,98 ton, sedangkan produksi daging dalam negeri hanya mampu memenuhi 490.420,77 ton. Sehingga Indonesia masih bergantung pada impor untuk menutup defisit kebutuhan daging sapi nasional.

Salah satu upaya mendukung swasembada daging sapi nasional diantaranya adalah dengan mengelola bibit yang berstandar untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas populasi. Bibit ternak yang beredar di masyarakat harus memiliki jaminan tertulis berupa sertifikat yang memberikan informasi berupa silsilah dan ciri-ciri keunggulan ternak, yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi benih dan bibit ternak terakreditasi seperti amanah Undang-undang nomor 41 tahun 2014. Penilaian sertifikasi mengacu berdasarkan standar manajemen mutu dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun kendala di lapangan terutama pada komoditas sapi, masih sedikitnya peternak yang menerapkan Good Breeding Practices (GBP) sehingga menyebabkan bibit ternak bersertifikat yang beredar di masyarakat belum maksimal.

Melihat kondisi masalah diatas, saat ini telah hadir terobosan pembelajaran bagi peternak untuk langkah awal memulai ke arah sertifikasi bibit melalui upaya penerbitan surat keterangan layak bibit ternak (SKLB). SKLB ternak diterbitkan oleh Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan mengacu pada penilaian kesesuaian standar yang telah ditetapkan (SNI/PTM/Standar daerah). Beberapa daerah di Indonesia telah mulai banyak menjalankan proses penerbitan SKLB sebagai upaya menjamin mutu bibit ternak yang beredar di masyarakat.

Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu daerah yang telah melaksanakan penerbitan SKLB ternak. Kabupaten Pamekasan berada di kawasan Pulau Madura Provinsi Jawa Timur yang terletak di perlintasan jalur jaringan jalan Sampang-Sumenep dengan luas wilayah 79.230 Ha dan terdiri dari 13 Kecamatan dan 189 Desa. Dengan luas wilayah tersebut tercatat populasi sapi potong pada tahun 2019 sebanyak 194.182 ekor. Sepanjang tahun 2020 berjalan, penerbitan SKLB ternak di Kabupaten Pamekasan dapat dilihat pada tabel berikut :

No

Kecamatan

Komoditas

Jumlah

1

Pasian

Bibit Sapi Madura

227

2

Batumarmar

Bibit Sapi Madura

64

3

Waru

Bibit Sapi Madura

92

Jumlah

383

Tabel 1. Data Sementara Penerbitan SKLB Pamekasan Tahun 2020

Data sementara menunjukkan bahwa penerbitan SKLB ternak di Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 sebanyak 383 lembar dengan keseluruhan komoditas ternak bibit sapi potong rumpun madura. Capaian penerbitan SKLB di Pamekasan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti aspek teknis, aspek budaya dan aspek ekonomi.

Aspek teknis yang mendukung penerbitan SKLB tidak lepas dari upaya pengelolaan wilayah sumber bibit (wilsumbit) serta sinergitas antara Dinas teknis dengan peternak wilayah setempat. Kabupaten Pamekasan memiliki wilsumbit Sapi Madura yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian RI, yaitu di Kecamatan Pakong, Pasian, Batumarmar dan Waru (PAPABARU). Data populasi Sapi Madura di wilayah sumber bibit PAPABARU dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

No

Kecamatan

Populasi (Ekor)

Jantan

Betina

Jumlah

1

Pakong

1.497

9.530

11.027

2

Pasean

963

21.220

22.183

3

Batu Marmar

9.394

14.613

24.007

4

Waru

4.900

13.203

18.103

Jumlah

16.754

58.566

75.320

Tabel 2. Data Populasi Sapi Madura di Wilayah Sumber Bibit PAPABARU

Penetapan wilsumbit Sapi Madura di Pamekasan menjadi modal bagi Dinas teknis (Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan) untuk melaksanakan upaya pengelolaan guna menjaga kemurnian dan populasi Sapi Madura pada empat kecamatan tersebut. Pengelolaan wilsumbit Sapi Madura yang selama ini telah dilaksanakan salah satunya adalah penyelenggaraan kegiatan uji performans secara konsisten sehingga bibit yang memenuhi  standar dapat diterbitkan SKLB. Kegiatan uji performans di Pamekasan dapat berjalan baik karena mampu menarik minat dan partisipasi masyarakat peternak.  

Faktor budaya yang dimiliki masyarakat Madura khususnya Pamekasan turut mendorong peternak untuk memiliki Sapi Madura yang berkualitas. Cukup banyak pagelaran dan kearifan budaya lokal masyarakat yang melibatkan Sapi Madura, seperti kontes sapi sonok, karapan sapi maupun adanya perkumpulan taccek atau pajangan sapi. Sapi Madura yang memiliki SKLB tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi peternak di wilayah Pamekasan.

Sedangkan faktor lainnya yang mendorong penerbitan SKLB di Pamekasan adalah dari segi aspek ekonomi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sapi Madura ber-SKLB memiliki nilai pasar diatas rata-rata. Kisaran harga Sapi Madura yang memiliki SKLB dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

 

Harga Pasar (Rupiah)

Grade 1

Grade 2

Grade 3

Pejantan

40 - 50 Juta

25 - 35 Juta

15 - 20 Juta

Betina

30 - 70 Juta

15 - 25 Juta

8 - 10 Juta

Tabel 3. Kisaran Harga Sapi Madura Ber-SKLB

Pelabelan grade pada tabel 3. diatas berdasarkan penilaian kesesuaian ternak terhadap standar SNI 7651.2 tahun 2013 tentang standar bibit Sapi Madura. Tingginya harga jual bibit Sapi Madura yang memiliki SKLB menjadi daya tarik peternak untuk mengusulkan ternaknya dalam memperoleh penerbitan SKLB dari Dinas terkait.

Saturday, June 27, 2020

REVISI STANDAR BIBIT SAPI MADURA


Sapi madura merupakan salah satu rumpun sapi lokal Indonesia yang telah ditetapkan sebagai sumber daya genetik hewan melalui keputusan Menteri Pertanian RI nomor 3735 / Kpts / HK.040 / 11 / 2010. Seperti namanya, sapi ini memiliki sebaran asli geografis di wilayah pulau Madura Jawa Timur. Guna memenuhi kebutuhan bibit sapi madura yang berkualitas, maka ditetapkanlah Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang persyaratan mutu bibit sapi madura pada tahun 2013 dengan nomor SNI 7651.2:2013. Dengan ditetapkannya SNI ini, diharapkan dapat :
  •   Mendukung pelestarian sumber daya genetik hewan;
  • Meningkatkan kualitas genetik sapi madura;
  • Meningkatkan produktivitas sapi madura;
  • Memberikan jaminan kepada produsendan konsumen terhadap mutu bibit sapi madura.


Namun dikarenakan adanya perkembangan kebutuhan standar mutu bibit sebagai acuan di lapangan, maka pada Tahun 2020 ini SNI bibit sapi potong madura nomor SNI 7651.2:2013 telah direvisi dan ditetapkan menjadi SNI 7651-2:2020. Adapun pokok bahasan yang direvisi dalam standar bibit sapi madura meliputi :
  • -       Ruang lingkup;
  • -       Istilah dan definisi;
  • -       Persyaratan mutu; dan
  • -       Cara pengukuran.

     Dari keempat aspek diatas, titik berat yang harus dicermati adalah aspek persyaratan mutu, yakni pada bagian persyaratan mutu kuantitatif. Seperti misalnya pada saat sebelum dilakukan revisi SNI, terdapat grade/kelas yang membedakan kualitas sapi madura. Untuk lebih mengetahui tentang perubahan persyaratan mutu kuantitatif SNI bibit sapi madura antara sebelum dan sesudah direvisi, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.        Persyaratan Mutu Kuantitatif Bibit Sapi Madura Jantan
  • Sebelum revisi


  • Sesudah revisi



2.        Persyaratan Mutu Kuantitatif Bibit Sapi Madura Betina
  • Sebelum revisi


  • Sesudah revisi

Secara keseluruhan, persyaratan kesesuaian standar bibit sapi madura yang terbaru dapat dilihat dalam SNI 7651-2:2020 dengan judul Bibit sapi potong – Bagian 2: Madura.

Monday, March 30, 2020

KARTU REKORDING TERNAK BIBIT SAPI POTONG

Apa itu rekording ternak?? Apabila pertanyaan tersebut diberikan kepada peternak sapi, pasti peternak dapat menjawab dengan mudah dan benar. Namun, sebagian besar peternak hanya mengetahui pengertiannya saja. Apabila ditanya subtansi apa saja yang dicatat dalam kartu rekording ternak, masih banyak peternak yang belum mengetahuinya. Sehingga sampai saat ini masih sangat sedikit peternak yang menerapkan rekording pada ternaknya.

Rekording ternak sangat bermanfaat dalam menunjang usaha pembibitan ataupun budidaya. Dalam usaha pembibitan sapi potong, rekording performa ternak bermanfaat untuk menentukan apakah ternak yang bersangkutan termasuk kriteria bibit sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Apabila ternak yang bersangkutan sesuai SNI dapat diberikan Surat Keterangan Layak Bibit oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan provinsi/kabupaten/kota.

Dalam kartu rekording ternak, secara garis besar subtansi yang harus dicatat meliputi Identitas ternak, silsilah (pedigree), karakteristik ternak, pengukuran performa serta data perkawinan.  Penerapan rekording pada pembibitan sapi potong dapat dilakukan pada sapi potong induk, sapi potong anak-muda, serta sapi potong pejantan. Berikut ini adalah contoh kartu rekording ternak dalam pembibitan sapi potong:

1. Kartu rekording sapi potong induk


2. Kartu rekording sapi potong anak-muda



3. Kartu rekording sapi potong pejantan