Friday, June 17, 2022

WILAYAH SUMBER BIBIT SAPI PO BOJONEGORO

 PENDAHULUAN

     Sapi peranakan ongole (PO) merupakan rumpun sapi lokal Indonesia yang telah ditetapkan pada tahun 2012 melalui Keputusan Menteri Pertanian nomor 2841/kpts/LB.430/8/2012. Sapi PO merupakan hasil persilangan antara sapi Jawa dengan sapi ongole yang didatangkan dari India sejak tahun 1904, selanjutnya dikembangkan secara turun temurun oleh masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karakteristik sapi PO diantaranya yaitu (1) warna tubuh dominan putih hingga keabu-abuan; (2) sekitar mata, moncong dan rambut ekor berwarna hitam; (3) bertanduk bungkul/pendek/panjang; (4) memiliki gelambir dan punuk. Sapi PO memiliki beberapa keunggulan, seperti kemampuan adaptasi lingkungan yang baik pada daerah tropis seperti Indonesia, lebih tahan terhadap penyakit dibandingkan dengan sapo eksotis, memiliki kemampuan reproduksi yang baik meskipun dipelihara pada daerah marjinal.

Gambar 1. Foto Sapi PO

Dalam rangka melestarikan dan menyediakan bibit ternak sapi PO secara berkelanjutan, diperlukan upaya pembibitan dalam suatu wilayah sumber bibit (Wilsumbit). Wilayah sumber bibit ternak merupakan wilayah yang telah memenuhi kriteria jenis dan rumpun ternak, agroklimat, kepadatan penduduk, sosial ekonomi, budaya, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai wilayah sumber bibit berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/OT.140/ 9/2011 tentang Pewilayahan Sumber Bibit juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/11/2012. Suatu wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit harus dikelola secara baik dengan memperhatikan aspek teknis (pembibitan, pakan, kesehatan hewan, agroklimat, ilmu pengetahuan dan teknologi), sosioal ekonomi dan kebijakan, termasuk dukungan pendanaan untuk keberlanjutan wilayah tersebut sebagai wilayah sumber bibit ternak dapat terjamin. 

Provinsi Jawa Timur sampai dengan saat ini memiliki tiga wilsumbit yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia. Tiga wilayah tersebut yakni wilsumbit sapi PO, wilsumbit sapi madura dan wilsumbit kambing senduro. Wilsumbit sapi PO di Provinsi Jawa Timur berada di Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. Daerah tersebut telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit Sapi PO pada tahun 2015 melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 356/Kpts/PK.040/6/2015.


PROFIL WILSUMBIT SAPI PO BOJONEGORO

        Kabupaten Bojonegoro terletak diantara 6°59’ - 7°37’ Lintang Selatan dan 112° 25’–112° 09 Bujur Timur dengan luas daerah sekitar 2.307,06 km² yang terbagi atas 28 Kecamatan. Jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 sebanyak 1.341.259 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 581 jiwa/km². Sedangkan Kecamatan Tambakrejo merupakan salah satu Kabupaten di Bojonegoro yang terdiri dari 18 desa dengan luas keseluruhan mencapai 209,52 km². Kondisi alam wilayah tersebut secara geografis memiliki potensi untuk pengembangan sektor peternakan.

Sapi PO merupakan komoditas andalan di Kabupaten Bojonegoro, utamanya di Kecamatan Tambakrejo. Pada tahun 2021 populasi Sapi PO di Kecamatan Tambakrejo sebanyak 18.620 ekor dan secara keseluruhan populasi Sapi PO di Kabupaten Bojonegoro mencapai 111.610 ekor.

Kecamatan Tambakrejo sebagai wilsumbit sapi PO memiliki karakteristik sebagai berikut:

1)  Memiliki kondisi agroklimat yang baik, yaitu berada pada dataran sedang

2)  Memiliki Kepadatan penduduk relatif sedang

3)  Rumpun sapi PO lebih dominan dikembangkan dibandingkan dengan rumpun sapi lainnya.

4)  Memiliki populasi sapi PO tertinggi diantara 28 Kecamatan lain di Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan faktor-faktor yang mendukung pengembangan sapi PO di wilsumbit Kecamatan Tambakrejo, diantaranya adalah :

1)  Sapi PO memiliki adaptivitas yang baik dengan kondisi lingkungan setempat

2)  Dukungan sumber daya alam yang mendukung pemeliharaan ternak sapi PO

3)  Kesukaan sebagian besar masyarakat peternak dalam memelihara sapi PO serta diwariskan secara turun-temurun

4)  Ketersediaan perbankan, koperasi, pasar, kelembagaan masyarakat (kelompok dan gabungan kelompok), asosiasi pedangan dan pemotong sapi dalam mendukung penyelenggaraan tataniaga usaha peternakan

5)  Dukungan iptek terhadap pengembangan usaha peternakan sapi berupa ketersediaan semen, peralatan Inseminasi Buatan (IB), alat kesehatan, petugas IB, Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), Asisten Teknis Reproduksi (ATR) dan Paramedik yang profesional.

6)  Dukungan pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi dan lembaga penelitian melalui kebijakan dan kegiatan terkait pengembangan sapi PO murni di Kecamatan Tambakrejo.

 

PENGELOLAAN WILSUMBIT SAPI PO

Wilayah sumber bibit sapi PO yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian perlu dikelola secara baik untuk mencapai sasaran tersedianya bibit ternak secara berkelanjutan. Untuk itu diperlukan kegiatan pengelolaan wilayah sumber bibit sapi PO yang didukung oleh :

1)  Partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha

2)  Pemberdayaan kelembagaan (ekonomi dan sosial)

3)  Anggaran dan kebijakan pemerintah/pemerintah daerah

Secara umum, pelaksanaan kegiatan pengelolaan wilsumbit dapat dilkukan melalui :

1)  Pembentukan gabungan kelompok pembibit

2) Penerapan program pemuliaan dengan melakukan identifikasi ternak, pencatatan, pengukuran dan penimbangan serta seleksi

3) Penguatan Infrastruktur Pembibitan Ternak (SDM, sarana/prasarana dan optimalisasi ketersediaan sumber pakan dan lahan)